Bengkulu Selatan, Bimas Islam-- Kementerian Agama Bengkulu Selatan memfasilitasi penyerahan tiga persil tanah wakaf di Desa Padang Tambak, Kecamatan Pino, Bengkulu Selatan, Rabu (7/8/2024). Persil tersebut diserahkan dari keluarga Hamdani Kasab kepada Lembaga Dakwah Persatuan Islam (PERSIS).
Penyerahan persil tersebut diwakili Penyelenggara Zakat Wakaf, Kantor Kemenag Bengkulu Selatan, Elyasmadi. Ia menyambut baik proses terima wakaf yang diserahkan kepada organisasi masyarakat keagamaan tersebut.
“Penyelenggara Zakat dan Wakaf akan membantu dalam proses penerbitan sertifikat tanah wakaf, diharapkan nazir segera melengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan oleh BPN dalam penerbitan sertifikat tanah wakaf,” ujar Elyasmadi.
Beben Mubarok, selaku nazir Persis mengungkapkan, tanah wakaf tersebut akan dikelola untuk kepentingan dakwah dan perkembangan pendidikan Islam di Desa Padang Tambak. Beben berharap, tanah wakaf tersebut dapat bermanfaat dalam meningkatkan tingkat pendidikan anak-anak di Desa Padang Tambak dan sekitarnya.
”Semoga wakaf ini dapat dimanfaatkan sebagaimana amanah keluarga untuk kepentingan dakwah dan perkembangan pendidikan Islam di Desa Padang Tambak khususnya dan Kabupaten Bengkulu Selatan pada umumnya,” ungkap Beben.
Beben mengatakan, PERSIS hadir ditengah-tengah masyarakat untuk menyampaikan dakwah dan mengelola pendidikan Islam mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
Tanah wakaf tersebut diserahkan Yunita Hamdani selaku wakif. Tanah tersebut merupakan amanah dari almarhum orang tuanya Hamdani Kasab. Pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat menyambut dengan baik dan mendukung penuh rencana yang telah disampaikan oleh wakif dan nazir.
Fn/Mr



