Jakarta, Bimas Islam - - Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, pernikahan merupakan suatu yang sakral dan penting dalam kehidupan setiap orang. Menurutnya, dibutuhkan persiapan sempurna untuk menjalankan amanah membentuk keluarga berkualitas.
“Calon pengantin laki-laki dan perempuan harus mempersiapkan diri agar bisa menjadi orang tua yang melahirkan generasi bermutu,” kata Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu (23/11).
Kamaruddin menjelaskan, hal utama yang harus dijalankan calon pengantin (catin) adalah memahami tugas menjadi seorang ayah atau ibu. Selanjutnya, memilih pasangan yang memiliki visi dan misi membangun keluarga berkualitas.
“Sebelum menikah para catin harus mendapatkan pengetahuan memadai dengan bimbingan perkawinan di KUA. Catin akan dibekali wawasan menjadi seorang kepala keluarga, ibu rumah tangga, kesehatan reproduksi, merawat anak, manajemen keuangan keluarga, dan segala pengetahuan yang memadai untuk melaksanakan pernikahan,” ujarnya.
Kamaruddin menandaskan, materi bimwin yang relevan dengan kehidupan sehari-hari ini merupakan upaya mempersiapkan keluarga Indonesia yang siap secara spiritual, emosional, mental, psikis, ekonomi, dan kesehatan.
“Ini merupakan ikhtiar kita dalam menyongsong Indonesia maju dengan menyiapkan keluarga Indonesia yang kuat,” tandasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



