Jakarta, Bimas Islam --- Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama memberikan bonus uang sebesar 25 juta rupiah kepada Dewi Yukha Nida, yang berhasil meraih juara I Musabaqah Hifzil Qur'an (MHQ) 30 Juz di Kazan, Tatarstan, Rusia pada ajang The Holy Quran Recitation Competition Kazan OIC Youth Capital 2022.
Pemberian bonus tersebut diberikan secara simbolis oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin di ruangannya, Kantor Kemenag, Jl. MH Thamrin, No.6 Jakarta Pusat, Senin (23/5/22) pagi.
"Pemberian bonus ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah kepada Ananda Dewi, karena telah berhasil mengharumkan nama Indonesia di kancah Internasional," ujarnya.
Dirjen berharap keberhasilan Dewi menjadi motivasi bagi anak-anak Indonesia untuk menghafal Al-Qur'an.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Penerangan Agama Islam, Syamsul Bahri mengatakan, bonus tersebut akan diberikan langsung pada hari ini.
"Bonus ini akan kami berikan secara tunai pada hari ini kepada Ananda Dewi, semoga menjadi manfaat dan keberkahan untuk kita semua," ujar Syamsul.
Sebagai informasi, hafizah Qur'an asal Trenggalek itu berangkat dari Indonesia pada Ahad, 15 Mei 2022 dan tiba di Kazan, Tatarstan, Rusia pada 16 Mei 2022. Baru tiba dari perjalanan 24 jam, termasuk transit, esoknya langsung pembukaan. Bahkan, setelah itu, pada Rabu, 18 Mei 2022, ia juga langsung tampil.
Ia mengaku kondisi tubuhnya masih butuh istirahat, namun ia tetap harus prima agar bisa tampil dengan maksimal.
"Tantangan di ajang Internasional adalah kondisi fisik harus kuat. Saya itu total perjalanan 24 jam sama transit. Setelah itu ikut seremoni pembukaan dan esoknya langsung tampil. Tapi alhamdulillah Allah kuatkan dan bisa menampilkan yang terbaik," kisahnya.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



