Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama RI bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI menyosialisasikan aplikasi PeduliLindungi sebagai sarana screening untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 di masjid dan musala.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kementerian Agama RI Moh. Agus Salim mengatakan, penerapan _QR Code_ PeduliLindungi itu diharapkan dapat mempermudah mengontrol proses validasi kesehatan jemaah.
“Kami juga berharap masyarakat bisa melakukan ibadah dengan khusyuk. Sehingga perlu memberikan rasa aman dan nyaman kepada jemaah dalam melaksanakan kegiatan peribadahan/keagamaan,” ujar Agus saat memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Aplikasi QR Code PeduliLindungi di Masjid/Musala, Kamis (2/9/2021) secara virtual.
Menurut Agus, pihaknya akan melakukan uji coba penerapan QR Code PeduliLindungi pada beberapa masjid/musala di DKI Jakarta.
“Ketika di lapangan pasti akan menemukan kendala, namun karena ini tujuannya untuk kemaslahatan jemaah dalam beribadah,” ujar Agus.
Agus menambahkan, penerapan QR Code PeduliLindungi ini diharapkan dapat mendukung Surat Edaran Menteri Agama No. 24 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
“Kami juga akan menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pusat, DMI DKI Jakarta, Badan Pengelola Masjid Istiqlal, Pembina Kemasjidan, dan Takmir Masjid dan Musala di lingkungan Kementerian dan Lembaga,” pungkasnya.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



