Bireuen, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama Kaputen Bireuen mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Bireuen. Rakor tersebut membahas penyusunan booklet bukti fisik angka kredit jabatan fungsional.
Kasi Bimas Islam Kemenag Bireuen, Abdullah mengatakan, penghulu harus mampu membuat program kerja dan mampu juga membuat bukti fisiknya. Hal itu disampaikan Abdullah ketika membuka kegiatan yang diikuti oleh seluruh pengurus APRI Bireuen.
“Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen diberikan fasilitas mengkoordinir kegiatan rapat ini bersama Asosisasi Penghulu Republik Indonesia ( APRI ),” ujar Abdullah dalam kegiatan yang digelar di Aula Kankemenag Bireuen, Kamis (4/11/2021).
Menurut Abdullah, acara ini penting untuk pembahasan kelengkapan bahan yang harus dipenuhi penghulu dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Nantinya berguna untuk penyusunan angka kredit sebagai salah satu syarat untuk naik jenjang jabatan fungsionalnya.
“Acara ini penting bagi rekan-rekan pejabat fungsional penghulu untuk kelengkapan bahan yang harus dipenuhi. Kami berharap dalam November ini harus selesai karena nanti di akhir November akan diadakan harmonisasi di Kanwil Kemenag Aceh," harapnya.
Sementara itu, Ketua APRI Bireuen, Anwar Nazar mengatakan, APRI bergerak berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Pendayagunaa Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) nomor 9 Tahun 2019 tentang jabatan fungsional penghulu.
“Dengan adanya rapat ini semoga penyusunan booklet fisik angka kredit jabatan fungsional penghulu dapat berjalan dengan baik sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2021," kata Anwar.
(Rendi dan Ilham Syahputra)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



