Bontang, Bimas Islam --- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bontang, Muhammad Isnaini mengimbau kepada seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) Bontang untuk melaporkan seluruh aktivitas keuangan mereka.
“Secara regulasi LAZ berkewajiban melaporkan kepada Kemenag terkait darimana sumber uang tersebut didapatkan dan kemana uang tersebut disalurkan,” katanya di Kantor Kemenag Bontang Jalan Kapt. Pierre Tendean No. 20B, Bontang, Kaltim, Senin (19/4).
Namun, Isnaeni menyatakan pada kenyataannya, beberapa LAZ yang ada di Bontang tidak pernah transparan darimana dan kemana uang tersebut di distribusikan.
"Ia betul, dan yang jelas ada beberapa yang tidak melapor," urainya.
Isnaeni mengatakan Kemenag Bontang akan bertindak tegas dengan membekukan atau bahkan menghentikan seluruh LAZ yang tidak transparan.
"Mereka harus tetap mentaati regulasi yang ada, dan kita akan kordinasikan dengan teman-teman Baznas untuk bertindak tegas," tandasnya.
Berdasarkan data Kemenag Bontang tahun 2019, jumlah LAZ yang ada meliputi, LAZ Insiatif Zakat Indonesia (IZI), LAZ Baitul Mal Hidayatullah (BMH), LAZ Dompet Duafa, LAZ Yatim Mandiri, LAZ Dana Peduli Umat (DPU), LAZ Baitul Mall Barakatul Ummah (BMBU) Bontang, LAZ Rumah Zakat, LAZ Muhammadiyah (Lazismu), LAZ Nahdlatul Ulama (NU), LAZ Yaumil, LAZ Yabis.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



