Tangerang, Bimas Islam --- Kementerian Agama melalui Subdit Kemasjidan Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) akan mencanangkan “Program Bantuan Operasional Pencegahan Covid-19” tahun anggaran 2021, yang diperuntukkan masjid dan musala di seluruh Indonesia.
“Upaya terus dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19, salah satunya melalui Program Bantuan Operasional Pencegahan Covid-19 yang memang sedang kami matangkan konsepnya, agar dapat segera digunakan untuk protokol kesehatan di berbagai masjid dan musala,” ujar Kepala Subdit Kemasjidan Abdul Syukur, disela acara “Revitalisasi KUA Melalui Program dan Layanan Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Angkatan 1” di Tangerang, Jumat (30/4).
Menurutnya, program tersebut saya rasa sangat penting, untuk pengadaan alat protokol kesehatan seperti, masker, _hand sanitizer,_ alat untuk cuci tangan, dan lainnya, agar masyarakat tetap melaksanakan protol kesehatan dengan tertib.
Selain itu, lanjutnya, dalam disetiap kesempatan, Subdit Kemasjidan juga sangat masif menyosialisasikan imbauan dari Menag tentang Surat Edaran (SE) No 04 tahun 2021 kepada takmir masjid dan masyarakat di wilayah setempat.
“Dan sebetulnya Protokol Kesehatan sudah berjalan dan diterapkan oleh beberapa pengurus masjid dan musala, namun juga perlu ada kesadaran dari para jamaah untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya.
Abdul Syukur berharap, semoga takmir masjid tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah di masjid, meskipun berada pada zona hijau, karena menyangkut kenyamanan dan keamanan kita beribadah bersama.
Untuk diketahui, Surat Edaran (SE) No 04 tahun 2021 yang diterbitkan oleh Kementerian Agama tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M. menurut Abdul Syukur, edaran tersebut mengatur penyelenggaraan kegiatan salat fardu lima waktu, Salat Tarawih dan Witir, tadarus Alquran, serta iktikaf dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas masjid atau musala.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



