Jakarta, Bimas Islam — Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah mengevaluasi indikator beban kerja penghulu dan penyuluh agama. Evaluasi ini dibahas dalam kegiatan Standardisasi Analisis Beban Kerja dan Evaluasi Jabatan KUA yang digelar di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Kepala Subdirektorat Bina Kelembagaan dan Jaminan Mutu KUA, Wildan Hasan Syadzili mengatakan, indikator beban kerja perlu mencerminkan secara utuh peran strategis penghulu dan penyuluh agama di tengah masyarakat. Ia menyebut, selama ini beban kerja penghulu hanya terbatas pada tiga aspek utama. Hal ini dinilai tidak mencerminkan kompleksitas peran mereka di lapangan.
“Jika indikator beban kerja penghulu hanya dipertahankan pada tiga item ini, maka dikhawatirkan lambat laun penghulu akan kehilangan daya tawar dan perannya di tengah masyarakat,” ujar
Menurut Wildan, tugas penyuluh agama kini bersinggungan dengan banyak jabatan fungsional lain di kementerian maupun lembaga negara. “Ruang lingkup tugas penyuluh agama kini semakin beririsan dengan banyak fungsional lain di kementerian maupun lembaga negara lainnya. Jika tidak ada garis demarkasi yang jelas, maka fungsi penyuluh agama akan kabur dan tidak optimal,” lanjut Wildan.
Sementara itu, Kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN BKN, Mohammad Ridwan, menekankan perlunya skema pemberdayaan yang efektif bagi ASN di KUA, baik berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Tidak mesti kewenangan dan ruang lingkup tugasnya sama. Namun, yang jelas, keberadaan ASN penghulu dan penyuluh agama di jalur PNS dan PPPK ini tidak boleh disia-siakan,” tegas Ridwan.
Ridwan juga membahas pergeseran fungsi keagamaan di tengah masyarakat. Menurutnya, jika penghulu dan penyuluh agama hanya dilihat sebagai penyampai dakwah, publik bisa mempertanyakan perbedaan mereka dengan ustaz yang aktif di media sosial.
“Pada satu sisi, ustaz dan agamawan yang memanfaatkan media sosial telah berhasil merebut hati publik. Lalu, apa guna penghulu dan penyuluh agama jika tidak mampu menunjukkan dampak layanan yang nyata?” ujarnya.
Ia menilai, evaluasi ini sangat penting di tengah tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang. KUA, sebagai ujung tombak layanan keagamaan, menurutnya, perlu memiliki sumber daya manusia yang adaptif dan berdaya saing.
Fn/Mr



