Jakarta, Bimas Islam -- Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengajak mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk berwakaf melalui CWLS (Cash Waqf Linked Sukuk). Hal tersebut dibahas saat Kunjungan Kemenkeu ke Kantor Ditjen Bimas Islam, Kemenag, Jl. M.H Thamrin, Kamis (4/5/2023).
Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) Kemenkeu Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan, mahasiswa akan didorong untuk berwakaf melalui CWLS. Langkah tersebut, imbuhnya, merupakan upaya untuk menginisiasi wakaf produktif di lingkungan PTKIN.
"Kami berharap, mahasiswa berinisiatif pada agen inkubator wakaf produktif di lingkungan kampus, sehingga tercipta peningkatan wakaf di masyarakat," tuturnya.
CWLS sendiri adalah bentuk investasi wakaf uang pada sukuk negara. Imbalan dari investasi ini akan disalurkan kepada nazir (pengelola wakaf) untuk membiayai program sosial dan program pemberdayaan.
Setidaknya, sebanyak 84 PTKIN telah mendapat SBSN (Surat Berharga Syariat Negara). Diharapkan, masing-masing dapat membuat inkubator wakafpreneur.
Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin menyambut baik kunjungan Kemenkeu ini. Ia mengaku, pihaknya siap melakukan upaya untuk mendukung pengelolaan wakaf yang produktif dan profesional.
"Kami senang atas kunjungan ini, dan kami siap untuk berupaya mewujudkan wakaf yang unggul dan profesional, yang bisa bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara," ungkap Kamaruddin.
Msk/Mr



