Jakarta, Bimas Islam --- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) berencana membentuk program integrasi data pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) nasional.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Tarmizi Tohor mengatakan, rencana integrasi data zakat nasional yang diwacanakan KNEKS sangat baik untuk pendataan mustahik ke depannya. Pasalnya ada di suatu wilayah, satu mustahik dapat bantuan dari lembaga zakat A, dan B.
“Kasus seperti ini banyak terjadi. Ke depannya redundansi data mustahik jangan sampai terulang,” katanya saat menerima kunjungan KNEKS di ruang kerjanya, Kantor Kemenag Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta Pusat, Senin (14/06).
Direktur mengatakan, data yang terintegrasi sangat penting sebagai bahan perumusan dalam penurunan tingkat kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Indonesia.
“Melihat potensi pengumpulan dan penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang cukup besar, diperlukan dukungan suatu sistem yang terintegrasi yang dapat menggabungkan seluruh realisasi aktivitas pengelolaan ZIS di Indonesia,” pungkasnya.
Pertemuan antara Kemenag dan KNEKS dihadiri oleh Direktur Keuangan Sosial Syariah KNEKS Ahmad Juwaini, Kasubdit Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf Andi Yasri, Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Wida Sukmawati, dan Kasubdit Pengamanan Aset Wakaf Zaenuri.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



