Jakarta, Bimas Islam --- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) berencana membentuk program integrasi data pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) nasional.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Tarmizi Tohor mengatakan, rencana integrasi data zakat nasional yang diwacanakan KNEKS sangat baik untuk pendataan mustahik ke depannya. Pasalnya ada di suatu wilayah, satu mustahik dapat bantuan dari lembaga zakat A, dan B.
“Kasus seperti ini banyak terjadi. Ke depannya redundansi data mustahik jangan sampai terulang,” katanya saat menerima kunjungan KNEKS di ruang kerjanya, Kantor Kemenag Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta Pusat, Senin (14/06).
Direktur mengatakan, data yang terintegrasi sangat penting sebagai bahan perumusan dalam penurunan tingkat kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Indonesia.
“Melihat potensi pengumpulan dan penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang cukup besar, diperlukan dukungan suatu sistem yang terintegrasi yang dapat menggabungkan seluruh realisasi aktivitas pengelolaan ZIS di Indonesia,” pungkasnya.
Pertemuan antara Kemenag dan KNEKS dihadiri oleh Direktur Keuangan Sosial Syariah KNEKS Ahmad Juwaini, Kasubdit Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf Andi Yasri, Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Wida Sukmawati, dan Kasubdit Pengamanan Aset Wakaf Zaenuri.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag: Sulsel Berpeluang Jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah di Wilayah Timur Indonesia
Makassar, Bimas Islam — Sulawesi Selatan berpeluang menjadi pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di wilayah timur Indonesia. Potensi tersebut…



