Lembata, Bimas Islam-- Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam PBNU) dalam pencegahan perkawinan anak serta program-program penguatan keluarga melalui kegiatan Joint Monitoring yang digelar di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Rabu (23/7/2025).
Kegiatan itu menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah Kemenag Zudi Rahmanto, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lembata Jamaluddin Malik, serta Senior Program Officer Inklusi Lakpesdam PBNU yang juga Instruktur Nasional Bina Keluarga Sakinah, Musliha Rofik.
Zudi Rahmanto menjelaskan, selain menjadi forum refleksi dan evaluasi, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk berbagi praktik baik antarfasilitator serta memetakan tantangan dan peluang pelaksanaan program di tingkat kecamatan.
Ia menyebut, hasil monitoring program akan menjadi dasar pengembangan kebijakan yang lebih adaptif serta penyusunan modul pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lokal.
“Kemenag dan Lakpesdam PBNU terus mendorong kerja kolaboratif untuk membangun keluarga sakinah dan melindungi generasi muda dari praktik perkawinan anak,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (24/7).
Zudi mengungkapkan, upaya pencegahan kawin anak tidak hanya dilakukan melalui skema peer educator (pendidik teman sebaya) seperti dalam program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), tetapi juga perlu melibatkan komunitas dan tokoh masyarakat.
“Pencegahan perkawinan anak tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus terintegrasi dan kontekstual. Untuk itu, kami mengapresiasi kerja kolaboratif antara KUA, fasilitator, dan mitra seperti Lakpesdam PBNU dalam mendorong penguatan keluarga,” ucap Zudi.
Sementara itu, Musliha Rofik menambahkan, fasilitator lokal memegang peran strategis dalam program-program penguatan keluarga. Menurutnya, pendekatan berbasis masyarakat akan memperkuat upaya menekan angka perkawinan usia anak di daerah.
“Kita tidak hanya bicara soal data, tetapi tentang dampak nyata di lapangan. Pendekatan berbasis komunitas menjadi sangat krusial,” tandas Musliha.
Peserta kegiatan Joint Monitoring itu terdiri dari para Kepala KUA delapan kecamatan di Lembata, yaitu Omesuri, Buyasuri, Nubatukan, Lebatukan, Ile Ape, Ile Ape Timur, Nagawutung, dan Wulandoni. Hadir pula enam fasilitator lapangan yang merupakan alumni pelatihan Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin dan BRUS.
Wcp/Mr



