Tasikmalaya, Bimas Islam – Kementerian Agama (Kemenag) bersama Muslims for Shared Action on Climate Impact (MOSAIC) dan Yayasan Hutan Wakaf Bogor menggelar Roadshow Wakaf Hutan di empat kota, yaitu Wajo (9 Maret), Gunungkidul (11 Maret), Tasikmalaya (12 Maret), dan Padang (14 Maret). Program ini bertujuan mengedukasi masyarakat tentang wakaf hutan sebagai solusi berkelanjutan dalam menghadapi perubahan iklim dan pelestarian lingkungan.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan, konsep wakaf tidak hanya berorientasi pada ibadah, tetapi juga memiliki dampak besar terhadap kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat.
"Wakaf hutan adalah langkah nyata dalam mengatasi perubahan iklim dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Islam mengajarkan pentingnya menjaga alam sebagai amanah dari Allah, dan konsep wakaf menjadi instrumen yang sangat relevan dalam hal ini," ujar Abu di Jakarta.
Edukasi Wakaf Hutan untuk Konservasi
Steering Committee MOSAIC, Nur Hasan Murtiaji, mengatakan, pemilihan empat kota ini didasarkan pada potensi geografis dan biodiversitas yang masih terjaga.
"Wajo, misalnya, memiliki vegetasi yang subur, luasnya area hutan, serta keberadaan danau yang memperkuat ekosistem alami," ujarnya dalam Roadshow Kampanye Kajian dan Workshop untuk Lingkungan Hidup di Tasikmalaya, Selasa (12/3/2025).
Nur Hasan menjelaskan, roadshow ini bertujuan mengubah persepsi masyarakat tentang wakaf, yang selama ini identik dengan masjid, madrasah, dan makam (3M). Menurutnya, wakaf juga dapat menjadi instrumen ekologis untuk mendukung konservasi lingkungan.
"Islam memiliki solusi konkret dalam menghadapi tantangan perubahan iklim. Wakaf hutan adalah salah satu cara nyata untuk menjaga keseimbangan alam," katanya.
Peserta roadshow terdiri dari penghulu Kantor Urusan Agama (KUA), nazir wakaf, perwakilan Kemenag, Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta organisasi filantropi. Mereka dipilih karena berperan sebagai garda terdepan dalam menyebarluaskan informasi tentang wakaf.
"Kita mulai dari orang-orang yang bisa menyebarkan informasi ini lebih luas," lanjut Nur Hasan.
Aksi Nyata Wakaf untuk Lingkungan
Selain edukasi, roadshow ini juga mendorong tindakan konkret. Salah satu harapan utama dari kegiatan ini adalah meningkatnya jumlah masyarakat yang bersedia mewakafkan lahan untuk dijadikan hutan wakaf.
"Kami ingin masyarakat tidak hanya paham, tetapi juga bertindak. Jika mereka memiliki lahan yang luas, mereka bisa mewakafkannya untuk kepentingan lingkungan," ujar Nur Hasan.
Ia menegaskan, hutan yang telah diwakafkan tidak dapat dialihfungsikan menjadi proyek komersial, seperti perumahan atau pusat perbelanjaan. Status wakaf ini memastikan bahwa lahan tetap digunakan untuk kepentingan ekologi dan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.
Dalam salah satu sesi roadshow, seorang tuan tanah di Wajo menyatakan kesiapannya mewakafkan 1,5 hektare lahan miliknya, dengan target hingga 5 hektare di masa depan. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan edukatif dalam roadshow dapat mendorong keputusan nyata dari individu maupun komunitas.
Selain wakaf tanah, perluasan hutan wakaf juga bisa dilakukan melalui wakaf uang. Dana yang terkumpul dapat digunakan untuk membeli lahan baru atau mengelola hutan yang sudah ada agar tetap lestari.
"Dengan dukungan dari para dermawan dan pemilik lahan, perluasan area hijau berbasis wakaf bisa berlangsung lebih masif dan terstruktur," tambahnya.
Melalui program ini, Kemenag berharap semakin banyak masyarakat yang memahami bahwa wakaf tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga berkontribusi pada kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem.
Fn/Mr



