Cilacap, Bimas Islam – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap bekerja sama dengan Unit Pengelola Zakat (UPZ) Kemenag Cilacap, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Cilacap, dan Pemerintah Kabupaten Cilacap meresmikan Kampung Zakat di Desa Banjarwaru, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, pada Rabu (20/11/2024).
Peresmian ditandai dengan pemukulan gong sebanyak lima kali oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Cilacap, Muhammad Najib, yang mewakili Pj. Bupati Cilacap.
Kepala Kantor Kemenag Cilacap, Aziz Muslim, menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak dalam program ini. Ia menjelaskan, Desa Banjarwaru dipilih sebagai percontohan Kampung Zakat karena memiliki potensi baik dalam penghimpunan dan pendayagunaan zakat.
"Saya berharap Kemenag, UPZ, dan BAZNAS Cilacap dapat mengembangkan Kampung Zakat di setiap desa di Kabupaten Cilacap. Dengan begitu, penghimpunan zakat, infak, dan sedekah di Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa-desa dapat berjalan lebih optimal," ujar Aziz.
Sekretariat Daerah Cilacap, Muhammad Najib juga mengapresiasi program ini. Menurutnya, Kampung Zakat merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi umat dan mengurangi ketimpangan sosial.
"Program ini diharapkan mampu mempercepat pemberdayaan ekonomi umat, khususnya di daerah yang membutuhkan dukungan ekonomi. Semoga masyarakat Desa Banjarwaru dapat merasakan manfaat langsung dari program ini," kata Najib.
Pada peresmian ini, berbagai bantuan disalurkan kepada masyarakat sekitar Desa Banjarwaru. Bantuan tersebut meliputi:
1. 8 ekor kambing untuk program ternak,
2. Zakat produktif untuk pemberdayaan UMKM kepada 28 pengrajin box bambu,
3. Santunan untuk 4 guru ngaji, dan
4. Sarana TPQ berupa buku Iqro' dan Juz Amma untuk 30 TPQ.
Program ini juga didukung oleh sejumlah Lembaga Amil Zakat (LAZ), antara lain BAZNAS Cilacap, LAZ Al-Azhar Cilacap, Lazisnu, LAZ Muhammadiyah, LAZ GSC, LAZ PYI Bandung, dan LAZ MKU Yogyakarta.
Fn/Mr



