Cianjur, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag), Tarmizi Tohor mendorong Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur untuk meningkatkan kompetensi amil. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan penghimpunan zakat di Kabupaten Cianjur.
“Masalah utama kurang optimalnya penghimpunan zakat di Cianjur adalah tingkat kompetensi amilnya rendah. Sehingga OPZ tidak dikenal dan masyarakat kurang percaya menunaikan zakatnya,” katanya saat membuka kegiatan Optimalisasi pengumpulan ZIS di Hotel Grand Bydiel, Cianjur, Jawa Barat, Kamis (25/11).
Direktur menjelaskan, Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) yang berada di bawah Baznas seharusnya mendapat perhatian untuk diedukasi. Kurangnya edukasi membuat OPZ belum dikenal masyarakat dan rendahnya kredibilitas.
“Semoga pertemuan ini membuat Baznas Kabupaten Cianjur berbenah dan segera menindaklanjuti peningkatan kompetensi amil,” ujarnya.
Terkait peningkatan kompetensi amil, Direktur mengatakan, jajarannya baru saja menerbitkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Bidang Pengelolaan Zakat. Hal ini sebagai tindak lanjut dari Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Zakat yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (KMK) 30/2021.
“KKNI akan menjadi acuan dalam menyertifikasi amil. Nanti saat KMA tentang peningkatan sertifikasi amil terbit, seluruh amil wajib mengikut, tidak terkecuali. Sehingga masalah rendahnya penghimpunan zakat dapat teratasi,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



