Jakarta, Bimas Islam -- Kasubdit Bina Kelembagaan KUA, Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama, Wildan Hasan Syadzili mengatakan, Revitalisasi KUA perlu direalisasikan secara sinergis dan efektif.
Hal tersebut ia sampaikan saat berbicara pada kegiatan Konsolidasi Teknis Penguatan Transformasi Digital Pada KUA Revitalisasi di Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Menurutnya, pemerataan pelayanan KUA mesti dimaksimalkan. Ia menyebut, 5923 KUA harus melayani sekitar 7200 kecamatan. Karenanya, dibutuhkan pelayanan yang efektif dan SDM yang profesional.
“KUA itu ada 5923, kecamatannya ada sekitar 7200an. Berarti ada 1200 kecamatan yang tidak ada KUA-nya. Di perkotaan mungkin mudah untuk mengakses, tapi di daerah terpencil, seperti Sulawesi, Kalimantan, NTT, Papua, beberapa kecamatan dilayani satu KUA,” jelasnya.
Terkait itu, ia mengatakan, seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) di Indonesia perlu mendata kebutuhan yang ada, dan mengelola kebutuhan tersebut dengan optimal. Sehingga, distribusi layanan KUA dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
"Revitalisasi KUA sebagai salah satu dari tujuh program prioritas Kementerian Agama bertujuan untuk menjadikan KUA sebagai pusat layanan keagamaan. Pelayanan yang diberikan harus mencakup seluruh lapisan masyarakat," pungkasnya.
Fn/Mr



