Bandung, Bimas Islam --- Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Adib mendorong petugas Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana menyosialisasikan program KUA.
Hal tersebut disampaikan Adib saat memberikan pengarahan pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Bagi Penghulu, Penyuluh KUA Revitalisasi Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten di Hotel Novotel Bandung, Kamis (14/7).
“Semakin kuatnya teknologi informasi, kita tentu harus mampu memanfaatkannya sebagai sarana menyosialisasikan program-program KUA sekaligus menangkal hoaks. Tentu harus dengan kerja cerdas dan kreatif sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang menyejukkan,” ujar Adib.
Menurut Adib, media sosial juga bisa dimanfaatkan untuk berbagi informasi seputar layanan syariah. Misalnya, kata dia, konten-konten terkait penjelasan perbedaan awal bulan hijriah, tata cara ibadah, dan lain sebagainya.
“Saya kira para penghulu, penyuluh memiliki kompetensi untuk menjelaskan perihal layanan-layanan syariah kepada masyarakat secara singkat dan jelas,” kata mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat ini.
Dia juga mendorong petugas KUA secara aktif menyosialisasikan layanan syariah kepada masyarakat sekitar secara langsung. Sebab, menurutnya, cukup banyak layanan-layanan syariah yang masih kurang dipahami masyarakat.
“Idealnya petugas KUA memiliki kapasitas menjelaskan terkait masalah fikih, atau minimalnya menjadi fasilitator bagi masyarakat untuk menerima penjelasan dari ulama. KUA bisa menjalin kerja sama dengan MUI maupun ormas keagamaan sehingga keberadaan KUA tampak di masyarakat,” katanya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



