Palembang, Bimas Islam --- KUA merupakan institusi resmi tempat masyarakat memulai kehidupan baru melalui pernikahan. KUA menjadi bagian penting dalam mewujudkan tekad dan niat suci masyarakat dalam membangun keluarga bahagia.
Hal inilah yang disampaikan Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag, M. Fuad Nasar saat menutup secara daring Bimtek Petugas Layanan KUA di Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Jumat (15/7/22) malam.
"Oleh karena pentingnya peran tersebut, pesan yang disampaikan Penghulu dan layanan nikah yang diberikan sangat penting dan bersejarah bagi masyarakat yang menikah. KUA menjadi bagian penting dari sejarah kehidupan setiap orang yang membangun keluarga," ungkap Fuad.
Tak hanya menikahkan, Fuad mendorong KUA berada pada garda terdepan dalam menyikapi dinamika keluarga yang terjadi di masyarakat. Katanya, tantangan gejala rapuhnya keluarga seperti tingginya perceraian, kenakalan anak, remaja, dan dewasa, serta konflik keluarga lainnya silih berganti terjadi di masyarakat.
"Keluarga adalah sumber kehidupan masyarakat. Maju atau mundurnya masyarakat tergantung pada kualitas keluarga. Oleh karena itu, layanan KUA perlu menyentuh aspek mendasar kehidupan keluarga," tegasnya.
Hadir dalam penutupan ini, Subkoordinator pada Seksi Bina Kelembagaan KUA Wilayah II, Hilda Inayah. Hadir sebagai narasumber Bimtek yang diikuti petugas KUA Revitalisasi dari Provinsi Aceh, Bengkulu, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, dan Bengkulu ini, Konsultan Layanan Publik, Motivator, Ombudsman RI, dan Kemenag Pusat.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



