Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Tarmizi Tohor mendorong kepada lembaga pengelola zakat untuk menghadirkan laporan keuangan yang akuntabel. Hal ini untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat.
“Hal utama untuk menarik masyarakat menunaikan zakat di lembaga terdaftar adalah menghadirkan laporan keuangan akuntabel sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 109 tentang Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah,” katanya saat membuka FGD Penyusunan Draf Pedoman pelaporan Keuangan Organisasi Pengelola Zakat di Hotel Morrisey, Jakarta Pusat, Selasa (5/10).
Direktur menyatakan, laporan keuangan beberapa lembaga pengelola zakat yang telah berizin masih menggunakan format seadanya. Yaitu, laporan sederhana yang penting benar dan tidak terjadi kesalahan pencatatannya, tanpa memperhatikan prinsip dasar PSAK 109.
“Penyebabnya pengurus harian lembaga pengelola zakat belum mengetahui tentang adanya standar akuntansi yang harus digunakan dalam mempertanggungjawabkan laporan keuangannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat, Muhibuddin berharap Penyusunan Draf Pedoman pelaporan Keuangan Organisasi Pengelola Zakat dapat melahirkan sebuah aturan yang mengharuskan lembaga pengelola zakat menghadirkan laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Laporan keuangan akuntabel bagi lembaga pengelola zakat dapat memperbaiki ekosistem zakat di Indonesia dan meningkatkan penghimpunan zakat,” tuturnya.
Kegiatan diikuti oleh 40 peserta dari unsur Baznas Pusat, MUI, Baznas Kabupaten dan Kota, Forum Zakat (FOZ), perwakilan lembaga zakat, akademisi, dan praktisi zakat di Indonesia. Acara digelar dengan mematuhi protokol kesehatan yang sangat ketat.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



