Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama
mendorong materi wakaf menjadi tema ceramah dan khutbah dalam setiap kegiatan keagamaan. Hal ini diperlukan agar masyarakat semakin paham dengan kegiatan wakaf.
“Kita mendorong pendakwah memberikan materi wakaf dalam setiap ceramah dan khutbah Jumat,” kata Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin, Jumat (9/4/2021).
Selain ceramah dan khutbah Jumat, Kemenag juga mendorong materi wakaf disampaikan pendakwah dalam kegiatan kajian keagamaan, seperti peringatan hari besar umat Islam.
“Materi-materi wakaf ini mesti kita perbanyak. Kita terus sosialisasikan kepada umat,” ujar Kamaruddin.
Seperti diketahui, wakaf menjadi perhatian serius pemerintah. Presiden Joko Widodo pada awal tahun 2021 juga telah melucurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU). Kemenag menegaskan dana GNWU tidak akan dikelola oleh pemerintah. Dana wakaf umat tersebut juga tidak akan masuk ke APBN. GNWU merupakan gerakan dari umat dan untuk umat.
(Fadly)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



