Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag), Tarmizi Tohor mengatakan, banyaknya jumlah tanah wakaf di Indonesia, mendorong kepada nazir untuk menggarap wakaf produktif rumah susun. Berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf Kemenag, jumlah tanah wakaf sebanyak 420.822 lokasi dengan luas 56.040,28 hektar.
“Banyaknya jumlah tanah wakaf yang dimiliki dapat diproduktifkan dengan membangun wakaf produktif berupa rumah susun,” katanya saat menjadi narasumber dalam Webinar Lokakarya Pengarusutamaan Hunian Madani dan Berkelanjutan di Indonesia via aplikasi Zoom, Selasa (30/11).
Direktur mengatakan, pembangunan wakaf produktif rumah susun sejalan dengan Rencana Strategis (Renstra) 2020-2024 Bimas Islam terkait wakaf yaitu peningkatan jumlah wakaf produktif bernilai ekonomis inovasi produk wakaf.
“Dalam Undang-undang Wakaf 41/2004 pasal 43 ayat 2 dijelaskan, pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf dilakukan secara produktif antara lain dengan cara pengumpulan, investasi, penanaman modal, produksi, kemitraan, perdagangan, agrobisnis, pertambangan, perindustrian, pengembangan teknologi,
pembangunan gedung, apartemen, rumah susun, pasar swalayan, pertokoan, perkantoran, sarana pendidikan ataupun sarana kesehatan, dan usaha- usaha yang tidak bertentangan dengan syariah,” ujarnya.
Selain itu, Direktur mengatakan penggunaan tanah wakaf untuk pembangunan rumah susun terdapat dalam Undang-undang Rusun 20/2011 pasal 18 yang menjelaskan, rumah susun umum dan/atau rumah susun khusus dapat dibangun dengan pemanfaatan barang milik negara/daerah berupa tanah; atau pendayagunaan tanah wakaf.
“Dalam praktiknya nanti, nazir sebagai pengelola aset wakaf dapat menjalin mitra untuk memanfaatkan tanah wakaf dengan melakukan pembangunan rumah susun dan rumah sewa. Sehingga keuntungan dari hasil sewa dapat dimanfaatkan bagi mauquf alaihi,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



