Badung, Bimas Islam --- Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, M. Adib menjadi narasumber utama pada Temu Penghulu Ahli Madya di Bali yang dilaksanakan pada Rabu-Jumat, 27-29 Juli 2022 di Hotel Aston Kuta, Badung. Pria yang akrab disapa Gus Adib ini mendorong Penghulu untuk terus meningkatkan kompetensi.
Gus Adib menjelaskan, kompetensi Penghulu terdiri dari enam aspek, meliputi pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, evaluasi, dan solusi. "Aspek pengetahuan meliputi syarat dan rukun nikah, wali, mahar, pembatal nikah, bagaimana wali tidak sah, dan aspek pengetahuan atau definisi layanan lainnya," ungkap Gus Adib di Badung, Kamis (28/7/22) malam.
Aspek pemahaman, tambahnya, meliputi kemampuan Penghulu menjelaskan mengapa menikah harus ada saksi dan wali, apa perbedaan wali nasab dan wali hakim. "Pemahaman dijelaskan dengan kalimat uraikan dan jelaskan," tambahnya.
Pada aspek aplikasi, urai Gus Adib, Penghulu harus mampu melakukan serangkaian layanan di lapangan. Dalam hal pernikahan, Gus Adib menyontohkan aspek aplikasi berupa pemeriksaan berkas, cara meneliti dan memeriksa, praktik ijab kabul, membaca khotbah nikah, dan memimpin prosesi akad nikah.
"Aspek keempat menganalisis. Penghulu harus mampu menjelaskan, misalnya; mengapa nikah harus dilakukan oleh semua orang?, kapan dan mengapa menikah menjadi wajib atau sunah?, mengapa hukum bisa berpindah dari mubah ke sunah dan wajib?, mengapa regulasi nikah atau layanan kegamaan dibuat seperti itu?," urainya.
Pada aspek evaluasi, lanjut Gus Adib, Penghulu diharapkan mampu melakukan kajian mendalam terkait sebuah regulasi dan efektivitasnya di tengah masyarakat. Kemudian pada aspek solusi, Penghulu diharapkan mempu memberikan solusi, perbaikan, dan inovasi.
"Penghulu Ahli Pratama menguasai aspek pengetahuan, pemahaman, dan aplikasi. Penghulu Ahli Muda menguasai aspek pemahaman, aplikasi, dan analisis. Penghulu Ahli Madya menguasai aspek aplikasi, analisis, dan evaluasi. Penghulu Ahli Utama menguasai aspek analisis, evaluasi, dan solusi," pungkas Gus Adib.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



