Jakarta, Bimas Islam -- Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, transformasi digital menjadi sebuah keharusan di tengah perkembangan teknologi yang kian massif. Termasuk di dalamnya, layanan Kantor Urusan Agama (KUA).
“Transformasi digital ini sangat fundamental kita lakukan agar pelayanan kepada umat atau masyarakat secara umum bisa bermutu, berkualitas, cepat, dan responsif,” katanya pada Bimbingan Teknis Pengelolaan Sistem Informasi pada KUA Revitalisasi di DKI Jakarta dan Banten, Rabu (15/3/23).
Sebagus apa pun sebuah visi, imbuhnya, tidak akan bisa terwujud tanpa instrumen yang tepat. menurut Dirjen, transformasi digital merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas layanan public.
“Oleh karena itu dalam revitalisasi KUA, transformasi digital menjadi hal yang sangat penting diakselerasi,” ujar Dirjen di depan 80 peserta operator bidang IT KUA se-DKI Jakarta dan Banten.
Proses digitalisasi telah memberi citra baru layanan publik di KUA, Dirjen mencontohkan, aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dapat terintegrasi dengan aplikasi kependudukan dari Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
“Ketika calon pengantin mencatatkan pernikahannya, data kependudukannya secara otomatis ter-update, tanpa harus mengisi secara manual. Tentu hal ini memudahkan layanan yang diharapkan masyarakat,” pungkasnya.
An/Mr



