Semarang, Bimas Islam — Kementerian Agama (Kemenag) mendorong Penyuluh Agama Islam untuk turut berperan aktif dalam penyebaran informasi publik. Hal tersebut disampaikan Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi, dalam kegiatan Pembinaan Evaluasi Kinerja dan Serap Aspirasi Penyuluh Agama Islam se-Jawa Tengah yang berlangsung di Kota Semarang, Kamis (17/4/2025).
Dalam arahannya, Zayadi mengatakan, penyuluh agama merupakan bagian dari aparatur negara yang memiliki tanggung jawab lebih dari sekadar memberikan penyuluhan keagamaan.
“Ini adalah amanah yang luar biasa. Jangan sampai karena kinerja kita kurang, maka tugas tambahan sebagai penyuluh informasi publik tidak lagi diberikan,” tegas Zayadi.
Menurutnya, beberapa penyuluh agama telah menerima surat keputusan (SK) sebagai penyuluh informasi publik. Kinerja mereka akan dievaluasi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada April 2025. Evaluasi tersebut akan mencakup kualitas kontribusi, partisipasi, serta kemampuan dalam menyampaikan informasi publik secara tepat dan mudah dipahami masyarakat.
Zayadi menilai bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kapasitas dan dedikasi para penyuluh. “Saya tentu berharap kawan-kawan tetap terlibat dalam tugas penyuluhan informasi publik ini,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penyuluh agama merupakan bagian dari engine for development atau mesin pembangunan. Menurutnya, kualitas birokrasi sangat ditentukan oleh kualitas penyuluh agama di lapangan.
“Semakin baik penyuluhnya, semakin baik pula birokrasinya, dan pembangunan akan berjalan lebih sukses. Begitu juga sebaliknya,” katanya.
Zayadi menekankan bahwa penyuluh agama bukan sekadar pelaksana tugas administratif, melainkan agen perubahan yang memiliki peran besar dalam membangun kesadaran sosial dan ketahanan informasi di masyarakat.
Ia berharap pelibatan penyuluh dalam tugas informasi publik dapat memperkuat jalur komunikasi yang kredibel dan efektif, terutama di tengah maraknya disinformasi dan hoaks yang kerap menyasar isu keagamaan.
Fn/Mr



