Jakarta, Bimas Islam --- Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), M. Fuad Nasar mendorong penyuluh agama Islam selalu mengembangkan segala potensi diri dalam bertugas.
“Penyuluh agama hadir dan dihadapkan dengan pelbagai macam permasalahan masyarakat yang semakin maju, kritis, generasi yang melek digital, dan mempunyai pikiran terbuka terhadap nilai-nilai baru. Oleh karena itu, penyuluh agama harus cepat belajar dan mengembangkan kompetensi,” kata Sesditjen saat membuka Rapat Penataan Regulasi Kebimasislaman IV di Hotel Santika Premiere, Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin (13/6).
Sesditjen mengatakan, penyuluh agama Islam idealnya bisa bergerak sebagai opinion leader bagi masyarakat. Artinya, lanjut Sesditjen, pesan yang disampaikan penyuluh agama harus berpengaruh bagi masyarakat.
“Segala perilaku masyarakat dipengaruhi oleh input informasi yang didapat dari penyuluh agama. Sehingga PAI harus peka, tanggap, dan berwawasan yang bisa mengimbangi perkembangan dan kemajuan masyarakat,” ujarnya.
Sesditjen mengungkapkan, perkembangan jagat informasi antara masyarakat perkotaan dan perdesaan saat ini tidak ada sekat. Segala sesuatu yang diketahui masyarakat kota, otomatis masyarakat di desa juga tahu. Sementara, penyuluh agama yang bertugas di Kecamatan mengalami disparitas perkembangan masyarakat.
“Menghilangkan disparitas antara penyuluh agama dan masyarakat adalah tugas aparatur negara dengan merumuskan kebijakan, memonitor, dan evaluasi seberapa jauh efektivitas penyuluh agama di kehidupan bermasyarakat,” tutupnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Dukung Keberlanjutan PaRD, Perkuat Kerja Sama Agama dan Pembangunan
Bangkok, Bimas Islam — Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen mendukung keberlanjutan International Partnership on Religion and Sustainable Development…



