Jakarta, Bimas Islam --- Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), M. Fuad Nasar mendorong penyuluh agama Islam selalu mengembangkan segala potensi diri dalam bertugas.
“Penyuluh agama hadir dan dihadapkan dengan pelbagai macam permasalahan masyarakat yang semakin maju, kritis, generasi yang melek digital, dan mempunyai pikiran terbuka terhadap nilai-nilai baru. Oleh karena itu, penyuluh agama harus cepat belajar dan mengembangkan kompetensi,” kata Sesditjen saat membuka Rapat Penataan Regulasi Kebimasislaman IV di Hotel Santika Premiere, Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin (13/6).
Sesditjen mengatakan, penyuluh agama Islam idealnya bisa bergerak sebagai opinion leader bagi masyarakat. Artinya, lanjut Sesditjen, pesan yang disampaikan penyuluh agama harus berpengaruh bagi masyarakat.
“Segala perilaku masyarakat dipengaruhi oleh input informasi yang didapat dari penyuluh agama. Sehingga PAI harus peka, tanggap, dan berwawasan yang bisa mengimbangi perkembangan dan kemajuan masyarakat,” ujarnya.
Sesditjen mengungkapkan, perkembangan jagat informasi antara masyarakat perkotaan dan perdesaan saat ini tidak ada sekat. Segala sesuatu yang diketahui masyarakat kota, otomatis masyarakat di desa juga tahu. Sementara, penyuluh agama yang bertugas di Kecamatan mengalami disparitas perkembangan masyarakat.
“Menghilangkan disparitas antara penyuluh agama dan masyarakat adalah tugas aparatur negara dengan merumuskan kebijakan, memonitor, dan evaluasi seberapa jauh efektivitas penyuluh agama di kehidupan bermasyarakat,” tutupnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



