Jakarta, Bimas Islam– Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengungkapkan, majelis taklim memiliki peran strategis dalam Gerakan Indonesia Berwakaf yang digagasnya. Dikatakannya, majelis taklim dapat menjadi ujung tombak dalam menyosialisasikan dan menggalang dana wakaf uang di masyarakat.
"Majelis taklim adalah jantungnya umat. Dengan jangkauan luas, mereka bisa menjadi agen perubahan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya berwakaf," ujar Kamaruddin secara virtual dalam kegiatan Nasional Pokja Majelis Taklim di Jakarta, Jumat (2/8/2024).
Menurut Kamaruddin, Gerakan Indonesia Berwakaf tidak hanya bertujuan untuk mengumpulkan dana, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat tentang konsep, manfaat, dan tata cara berwakaf yang benar. Diharapkan, wakaf uang dapat memberi kontribusi nyata bagi pembangunan di berbagai bidang, terutama keagamaan.
Kamaruddin juga mengatakan, dana wakaf yang terkumpul dapat dimanfaatkan kembali untuk pengembangan majelis taklim itu sendiri. "Jika semua majelis taklim di Indonesia mengambil andil dalam sosialisasi wakaf uang, dana yang terkumpul bisa dimanfaatkan oleh majelis taklim itu sendiri. Penghimpunan dan pemanfaatan wakaf uang berbasis majelis taklim penting untuk memberdayakan majelis taklim dan jemaahnya," katanya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Kemenag akan terus meningkatkan kapasitas pengurus majelis taklim dalam mengelola wakaf uang. Selain itu, akan dikembangkan program pelatihan bagi pengurus majelis taklim. "Kita ingin majelis taklim menjadi mandiri dan semakin berkontribusi dalam membangun umat," imbuhnya.
Gerakan Indonesia Berwakaf, yang dikenal dengan gerakan wakaf uang, mendukung percepatan pembangunan nasional di bidang keagamaan. Gerakan ini mengajak berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan edukasi terkait potensi, manfaat, dan operasionalisasi wakaf uang.
Msk/Mr



