Jakarta, Bimas Islam --- Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Bimas Islam Kemenag, M. Fuad Nasar mendukung imbauan Polda Metro Jaya agar masyarakat mewaspadai pencurian data pribadi dari aplikasi di playstore, termasuk aplikasi yang menyalahgunakan konten azan, jadwal salat dan mengaji sebagai modus tindak pencurian data pribadi yang saat ini lagi ramai.
“Modus kejahatan cyber bisa dilakukan melalui aplikasi dengan konten apa saja, tidak terkecuali konten keagamaan yang dibutuhkan masyarakat. Sehingga perlu kehati-hatian dan kewaspadaan para pengguna,” ungkap Fuad melalui keterangan tertulis yang diterima bimasislam, Kamis (21/04).
Fuad pun percaya kepolisian mampu mengusut dan menangkap para pelakunya agar masyarakat terhindar dari kejahatan cyber yang tidak diinginkan tersebut. "Aplikasi di play store yang diduga mencuri data pribadi harus diusut dan ditindak sesuai hukum yang berlaku." imbuhnya.
Selain itu, Fuad mengajak masyarakat untuk mengunduh aplikasi yang dikeluarkan oleh lembaga resmi. “Masyarakat dapat mengunduh aplikasi azan dan jadwal salat yang dikeluarkan Kemenag, ormas Islam, dan penyedia fitur dakwah digital lainnya yang kredibel dan terpercaya,” ujarnya.
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya merilis ada 11 aplikasi azan dan jadwal salat yang mencuri data pengguna.
Adapun, 11 daftar aplikasi yang terindikasi mencuri data pribadi:
1. Speed Camera Radar: Sudah diunduh 10 juta download.
2. Al Moazin Lite: 10 juta download.
3. WIFI Mouse: 10 juta download.
4. QR & Barcode Scanner: 5 juta download.
5. Qibla Compass - Ramadan 2022: 5 juta download.
6. Simpel Weather & Clock Widget: 1 juta download.
7. Handcent Nex SMS Text W/MMS: 1 juta download.
8. Smart Kit 360: 1 juta download.
9. Al Quran MP3 - 50 Recutirs & Translation Audio: 1 juta download.
10. Full Quran MP3 : 1 juta donwload.
11. Audiosandroid Audio Studio DAW: 1 juta download.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



