Depok, Bimas Islam --- Kementerian Agama mendukung visi pengembangan Masjid Istiqlal sebagai lanskap kebudayaan Islam di Indonesia dan kiblat Islam moderat masa depan.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar saat memberikan arahan dalam pembahasan naskah akademik tentang Standar Biaya Masukan Lainnya (SBML) pada Badan Pengelola Masjid Istiqlal yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum (OKH) Sekretariat Ditjen Bimas Islam.
Fuad mengemukakan Masjid Istiqlal dapat berkembang menjadi pusat kebudayaan, pendidikan ulama, perkembangan ekonomi umat, hingga wisata religi. Terlebih hal ini juga telah didukung dengan adanya renovasi Masjid Istiqlal yang telah dilakukan pemerintah.
"Masjid Istiqlal adalah masjid kebanggaan kita yang penggunaannya sudah lebih dari empat dekade, sejak diresmikan oleh Presiden Soeharto pada tahun 1978 lalu," papar Fuad di The Margo Hotel, Depok, Sabtu (5/6).
Fuad mengungkapkan salah satu dukungan yang mereka berikan dalam mewujudkan Masjid Istiqlal sebagai lanskap kebudayaan Islam di Indonesia yakni dengan perumusan tata kelola keuangan pada Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI).
"Dana operasional Masjid Istiqlal salah satunya berasal dari bantuan pemerintah melalui Kementerian Agama. Maka, kami mempunyai komitmen untuk mendukung visi dari BPMI," imbuhnya.
Fuad berharap dengan tata kelola keuangan Masjid Istiqlal ini dapat menjadi inspirasi bagi masjid lainnya di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga Kecamatan. Karena masjid adalah pusat dakwah, pembinaan, dan peradaban bagi umat Islam.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



