Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama berkomitmen meningkatkan kompetensi amil di seluruh Indonesia sebagai upaya memberdayakan potensi dana zakat di Indonesia. Hal tersebut dikatakan Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin saat menjadi pembicara Rakornas Baznas 2021, Minggu (04/04).
“Sesuai Rencana Strategis (Renstra) Bidang Zakat 2020-2024 ada program peningkatan kompetensi amil,” katanya.
Dirjen menjelaskan saat ini amil belum dianggap sebagai profesi bergengsi seperti karyawan BUMN, dosen, konsultan, dan sebagainya. Sehingga menjadi amil bukanlah pilihan profesi favorit bagi para pencari kerja.
“Terbatas dan rendahnya SDM amil, membuat potensi dan pemberdayaan dana zakat belum maksimal,” urainya.
Dirjen menargetkan program sertifikasi dijalankan selama 5 tahun sesuai Renstra Bimas Islam, dengan menggandeng Baznas, dan Forum Zakat. Waktu tersebut digunakan untuk dapat menargetkan semua amil.
“Sesuai Renstra yang telah dicanangkan, diharapkan sertifikasi terlaksana,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



