Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama akan melakukan pembinaan intensif bagi para penghafal Al-Qur'an. Pembinaan akan disinergikan dengan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) di bawah koordinasi Direktorat Penerangan Agama Islam (Ditpenais) Kemenag.
"Direktorat Penerangan Agama Islam Kemenag pada tahun 2021 melakukan survei dan menemukan bertumbuhnya secara signifikan tempat belajar dan menghafal Al-Qur'an. Untuk itu agar lembaga tersebut dapat melahirkan output yang baik maka diperlukan asistensi dari pemerintah," ungkap Kasubdit Lembaga Tilawah dan Musabaqah Al-Qur'an dan Al-Hadits Ditpenais, Rijal Ahmad Rangkuty di Jakarta, Jumat (10/12/21).
Salah satu bentuk sinergitas Kemenag dengan LPTQ, program ini dimasukkan menjadi salah satu rekomendasi Rakornas LPTQ yang dihelat di Jakarta, Rabu-Jumat, 8-10 Desember 2021. Pembinaan tidak hanya terkait kompetensi membaca, menghafal, dan memahami Al-Qur'an tetapi juga terkait pemahaman moderasi beragama.
"Agar pembelajaran Al-Qur'an di berbagai level dan tempat memiliki kualitas yang baik dan pemahaman keagamaan yang inklusif dan moderat," tambahnya.
Rijal menambahkan, pembinaan akan dimulai dengan bimbingan teknis (Bimtek). Bimtek dilakukan oleh LPTQ Daerah dengan panduan dan narasumber dari LPTQ Nasional.
"LPTQ Nasional menyiapkan pedoman dan narasumber bimtek. Bimtek dilaksanakan di daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk kemudian dilakukan pembinaan di berbagai tempat pembelajaran Al-Qur'an," terang Rijal.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



