Jakarta, Bimas Islam --- Sekelompok warga yang diketahui tergabung dalam pengikut 'Hakekok Balakasuta' melakukan ritual hingga akhirnya viral di media sosial (medsos). Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag RI, Moh. Agus Salim mengatakan, Kemenag sudah melibatkan Pemerintah Daerah, dan Penyuluh Agama Islam setempat untuk ke lokasi dan mendalami kasus tersebut.
“Kita akan melakukan pendalaman terlebih dahulu, apakah pengikut aliran Hakekok ini adalah muslim, infonya mereka muslim tapi kita tetap harus memastikan, artinya kalau diliat dari ritualnya berarti aliran ini tidak sesuai dengan ajaran agama Islam,” katanya kepada Bimas Islam Sabtu (13/3).
Selain itu, menurut Agus Salim, Kemenag juga akan menggandeng Tokoh Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan instansi lainnya untuk memberikan pembinaan dengan pendekataan keagamaan.
“Bulan Febuari kemarin, Direktorat Urais Binsyar Kemenag RI juga sudah menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Modul Penanganan Konflik Paham Keagamaan di Indonesia. Saat ini masih dalam proses penggodokan lebih lanjut,” katanya.
Agus menjelaskan, modul itu dihadirkan untuk menjadi pedoman dan regulasi penanganan konflik paham keagamaan, juga ada SOP untuk mendeteksi faktor-faktor penyebabnya, serta bagaimana tahapan dalam merespon paham keagamaan tersebut.
“Dalam modul itu juga nantinya akan dijelaskan bagaimana prosedur koordinasi lintas sektoral dalam pelaksanaannya, ada dasar hukumnya, serta dijelaskan manfaat dan implikasi koordinasi lintas sektoralnya. Sehingga hal itu dapat memudahkan penyuluh agama khususnya dalam merespon ketika ada kasus aliran seperti di Pandeglang ini,” pungkasnya.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



