Jakarta, Bimas Islam -- Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA, Jajang Ridwan mengatakan, KUA perlu memiliki bentuk fisik dan warna yang khas, agar lebih dikenal masyarakat.
Hal itu disampaikannya dalam program Sapa KUA, Senin (31/7/2023) di kanal Youtube KUA Kita.
“Kita ingin meningkatkan standar, mulai dari gedung hingga tampilan catnya. Tahun ini kita pastikan semua warna cat KUA semua standar. Semua catnya sama. Kita mau mengenalkan pada masyarakat bahwa inilah KUA. Jadi KUA tidak ada warna-warni,” ucapnya.
Ia mengatakan, standardisasi warna gedung juga tertuang dalam SK Dirjen nomor 606 tahun 2002 yang diperbarui dengan Peraturan Dirjen nomor 28 tahun 2023 mengenai dasar warna gedung KUA yaitu putih dengan garis hijau, dan kuning emas.
“Corak dasar warna putih memiliki makna ikhlas dan tulus dalam melayani. Kemudian, garis hijau menunjukkan kita bergerak di bidang agama," ungkapnya.
"Terdapat juga kombinasi kuning emas yang penuh ketulusan,” pungkasnya.
Fn/Mr



