Jakarta, Bimas Islam -- Kementerian Agama menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah bagi Kepala KUA Revitalisasi untuk delapan provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, dan DKI Jakarta, Senin-Rabu (29-31/5/2023) di Jakarta.
Melalui kegiatan tersebut, Kementerian Agama ingin melakukan perbaikan manajemen pelayanan dan tata kelola birokrasi, penguatan moderasi beragama, serta penguatan persaudaraan.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib menjelaskan, KUA memiliki peran penting dalam masyarakat. KUA menurutnya, adalah wajah terdepan Kementerian Agama.
"Perguruan tinggi, madrasah, dan pesantren hanya melayani dalam lingkup pendidikannya, sedangkan KUA melayani masyarakat yang lebih luas, tidak dibatasi oleh pagar,” ujarnya.
“Semua masyarakat yang membutuhkan layanan dari KUA adalah bagian penting dari kita. Jika kita mampu melakukan revitalisasi terhadap fungsi KUA, maka di situlah kita telah melakukan revitalisasi di Kementerian Agama secara keseluruhan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha Urais, Fathur Rozi, dalam laporannya menyampaikan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk penguatan pola dan sistem koordinasi Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah dalam layanan, khususnya pada kebijakan Revitalisasi KUA. Kedua, untuk peningkatan tata layanan di bidang Bidang Urusan Agama Islam dan Syariah terkait layanan di KUA agar lebih efektif dan inovatif. Ketiga, sebagai sarana komunikasi, koordinasi, dan media silaturahmi dalam membumikan substansi dan esensi Revitalisasi KUA.
Menurut Fathur, kegiatan ini merupakan usaha konkret dalam merealisasikan visi dan misi Kementerian Agama. Bagi Urais, langkah-langkah konkret dari program- program Direktorat Urais dan Binsyar berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat Islam pada bidang layanan keagamaan yang proporsional, profesional dan sebaik-baiknya, mulai dari bidang hisab rukyat dan syariah, kemasjidan, bina paham keagamaan Islam dan penanganan konflik, serta kepustakaan Islam yang secara implementatif dapat dipertanggungjawabkan dan bernilai manfaat.
Ba/Mr



