Jakarta, Bimas Islam --- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama menggelar bimbingan teknis (bimtek) Pendamping Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Percontohan Ekonomi Umat. Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor mengatakan, bimtek dilaksanakan untuk meningkatkan kompetensi penyuluh dalam pendampingan terhadap penerima bantuan usaha program KUA Percontohan Ekonomi Umat.
“Penyuluh selain berdakwah menyampaikan urusan agama, saat ini harus mampu memberikan materi soal ekonomi dalam mendampingi penerima bantuan usaha,” katanya saat memberikan sambutan di Holiday Inn, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (03/11) malam.
Direktur harap, penyuluh sebagai pendamping program memiliki tanggung jawab untuk selalu berkoordinasi dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang telah ditunjuk sebagai pengelola program di KUA Percontohan.
“Saat pendampingan, penyuluh akan menginventarisir masalah-masalah yang dihadapi penerima bantuan serta melaporkan hasil pendampingan kepada Kepala KUA dan pengelola program,” tuturnya.
Acara yang dilaksanakan Subdirektorat Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf dibuka oleh Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, dan dihadiri oleh Staf Khusus Menteri Agama Bidang Hubungan Antar Kementerian/Lembaga, TNI-Polri, Kerukunan dan Toleransi, Mohammad Nuruzzaman.
Acara diikuti oleh 70 peserta dari 11 KUA Percontohan Ekonomi Umat, Baznas, Rumah Zakat, LAZ Al-Azhar, dan pejabat terkait di lingkungan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag. Acara digelar dengan mematuhi protokol kesehatan ketat.
Kesebelas KUA Percontohan Ekonomi Umat adalah KUA Matangkuli, Aceh Utara, Aceh; KUA Gunung Toar, Kuantan Sengingi, Riau; KUA Sematang Borang, Palembang, Sumatera Selatan; KUA Gunung Sugih, Lampung Tengah; KUA Duren Sawit, Jakarta Timur; KUA Ciawigebang, Kuningan, Jawa Barat; KUA Banjarnegara, Jawa Tengah; KUA Sidoarjo, Jawa Timur; KUA Sewon, Bantul, Yogyakarta; KUA Banjarmasin Timur, Banjarmasin; KUA Biringkanaya, Makassar.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



