Jakarta, Bimas Islam -- Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Kementerian Agama melalui Subdirektorat Bina Kelembagaan KUA menggelar kegiatan Diskusi Publik Rancangan Perubahan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama di Jakarta, Rabu-Jumat (17-19/5/2023).
Kepala Subdirektorat Bina Kelembagaan KUA, Wildan Hasan Syadzili dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini diisi dengan diskusi interaktif membahas dokumen Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA) tentang Organisasi dan Tata Kerja KUA.
“Dokumen RPMA ini kami akan sampaikan tidak dalam bentuk pasal-pasal, tapi cukup pokok-pokoknya saja. Karenanya, kami mengharapkan masukan yang membangun. Kita bisa berdiskusi secara interaktif tentang apa yang harus kita lakukan atas aturan kebijakan ini,” tutur Wildan, Rabu (17/5/2023).
Senada dengan itu, Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Adib Machrus menambahkan, RPMA akan dibahas secara mendalam, agar semua kebutuhan untuk mendesain organisasi dan tata kerja KUA bisa terpenuhi.
“Proses ini tidak boleh tergesa-gesa, karena kita ingin membangun pondasi yang lebih kokoh untuk KUA, dan bisa menjawab tantangan zaman,” ucap Adib.
Kegiatan Diskusi Publik Rancangan Perubahan Organisasi dan Tata Kerja akan menjadi tahapan terakhir sebelum dokumen RPMA diajukan ke Kementerian PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) RI melalui Surat Menteri Agama.
Kegiatan ini dihadiri 144 peserta yang terdiri dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kanwil Kemenag Provinsi, Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala KUA, Tim Penyusun Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA), Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI), dan Pelaksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Wcp/Mr



