Makassar, Bimas Islam -- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, melalui Subdirektorat Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf menggelar kegiatan Workshop Penguatan Kelembagaan Zakat dan Wakaf di Makassar, Kamis-Sabtu (6-8/7/2023).
Tujuan kegiatan digelar untuk menguatkan kelembagaan Zakat dan Wakaf melalui koordinasi, kolaborasi, dan sinergi bersama pejabat pengelola Zakat dan Wakaf se-Sulawesi Selatan.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dir Zawa), Tarmizi Tohor menyampaikan, capaian penguatan kelembagaan pengelolaan Zakat dan Wakaf diukur melalui Indikator Kinerja Strategi Program (IKSP) dan Indikator Kinerja Strategi Kegiatan (IKSK).
“IKSP mengukur peningkatan persentase partisipasi umat beragama terkait dana sosial keagamaan, persentase peningkatan tanah wakaf produktif, dan persentase partisipasi umat beragama dalam berwakaf,” jelasnya, Kamis (6/7/2023).
“Sedangkan, IKSK mengukur peningkatan pengelolaan, pembinaan, dan pemberdayaan dana zakat, serta pengelolaan aset wakaf,” tambah Tarmizi.
Kegiatan Workshop Penguatan Kelembagaan Zakat dan Wakaf dihadiri 20 peserta, terdiri dari unsur Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel, Kemenag Kabupaten/Kota, BAZNAS, LAZ, BWI, dan Nazhir Wakaf se-Sulsel.
Ba/Wcp



