Mataram, Bimas Islam -- Upaya-upaya progresif terus dilakukan oleh Kementerian Agama untuk memulihkan kondisi masyarakat terdampak konflik berdimensi agama.
Melalui Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kementerian Agama menggelar FGD Format Tindak Lanjut Penanganan Kasus Paham Keagamaan di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (27/7/2023).
Kegiatan itu merupakan upaya percepatan pemulihan masyarakat terdampak konflik untuk bisa lepas dari status pengungsi. Sejumlah stakeholder duduk bersama untuk menemukan solusi.
Dalam kesempatan itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib menjelaskan, keterlibatan media dalam penanganan konflik sangat krusial, terutama untuk mengenali tanda-tanda konflik, sehingga muncul sense of crisis.
Selain itu, Adib memaparkan, peran pendidikan juga sangat strategis. Toleransi dan dialog antaragama, sambungnya, mesti diperkuat.
“Pemerintah juga menyadari pentingnya pendidikan dalam menghadapi persoalan keagamaan. Toleransi dan dialog antaragama harus diperkuat untuk membangun sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan, serta mendorong sikap inklusif di masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik Dedi Slamet Riyadi menyampaikan, Kemenag telah mengambil sejumlah langkah dalam penanganan konflik keagamaan, seperti menjalin sinergi dengan lembaga hukum, organisasi keagamaan, dan masyarakat umum.
“Salah satu program yang dilakukan yaitu dialog antaragama dan pembinaan spiritual, bertujuan untuk mendorong sikap toleransi di masyarakat,” ungkap Dedi.
Lanjutnya, Dedi mengatakan dalam upaya pemulihan ini juga harus ada andil peran aktif dari Kemenag daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di NTB. Hal ini kemudian menurutnya dapat menjadi upaya yang sangat strategis dan dalam upaya pemulihan dan lebih dekat dengan masyarakat terdampak.
"Pemerintah daerah dan Kementerian Agama terutama Kemenag di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sangat dibutuhkan peran aktifnya, karena kemenag di daerah lebih memahami dinamika dan permasalahan yang terjadi di wilayahnya. Dengan begitu, upaya pemulihan bisa dilakukan secara lebih strategis dan efektif," pesannya.
Kegiatan FGD Format Tindak Lanjut Penanganan Kasus Paham Keagamaan itu dihadiri sebanyak 40 orang yang terdiri dari perwakilan Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTB, Kankemenag Kota Mataram, Assisten 1 Pemprov NTB, Dinas sosial, Polda, BPN Provinsi NTB, BPN kota, Dinas Perkim, Balai Pengembangan perumahan Wilayah 1 NTB, Kebangpol Kotama, Lakpesdam NU NTB, DPW Ahmadiyaah NTB, YPKM NTB, dan Lakpesdam PCNU Lotim.
Fn/Mr



