Jakarta, Bimas Islam -- Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Focus Group Discussions (FGD) Pembahasan Permasalahan Syariah. Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Kemenag, Ismail Fahmi menjelaskan, kegiatan tersebut menjadi ajang diskusi sekaligus membahas terkait eksistensi layanan syariah di Indonesia.
“Melalui forum ini, kami berharap layanan syariah benar-benar bisa dirasakan eksistensinya oleh masyarakat, terlebih mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam,” kata Ismail dalam sambutannya di Wisma Haji, Jakarta, Jumat (21/10).
Ismail menjelaskan, meski Indonesia bukan negara Islam, tapi juga bukan negara yang mengusung paham liberal. Karenanya, FGD terkait Pembahasan Permasalahan Syariah ini diharapkan menghapus stigma masyarakat bahwa Indonesia tidak memerhatikan layanan syariah.
“Karena itu, kami di Kementerian Agama ingin menunjukkan bahwa meski Indonesia bukan negara Islam, tetapi negara tetap mengakomodir layanan syariah. Terkadang, negara dianggap tidak perhatian terhadap layanan syariah. Padahal, Indonesia sangat menjunjung nilai-nilai syariah,” jelasnya.
Ismail menambahkan, forum tersebut juga diharapkan menjadi titik awal untuk membumikan layanan syariah. Ke depan, kata dia, hadirnya negara terhadap layanan syariah diharapkan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam menyelesaikan persoalan-persoalan syariah.
“Jadi, kehadiran negara dalam layanan syariah ini diharapkan bisa memberikan kenyamanan, kedamaian di tengah masyarakat jika ada persoalan-persoalan terkait syariah. Kalau negara hadir, insyaallah masyarakat lebih punya legitimasi bahwa negara punya perhatian terhadap syariah,” pungkas Ismail.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



