Majalengka, Bimas Islam -- Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kementerian Agama melalui Subdirektorat Kepustakaan Islam menggelar Focus Group Discussion (FGD) Telaah Buku/Naskah Keagamaan Islam di Majalengka, Jumat-Minggu (14-16/7/2023).
Kegiatan tersebut bertujuan mengharmonisasi hasil telaah naskah dan buku keagamaan.
Koordinator Fungsi Kepustakaan Islam, Abdullah Alkholis dalam sambutannya menyampaikan, kualitas mutu buku mesti memberi pencerahan, pemahaman, dan kenyamanan bagi masyarakat.
“Naskah dan buku keagamaan beredar secara masif di masyarakat, baik yang sifatnya digital maupun cetak. Kami menggelar kegiatan ini untuk menelaah naskah dan buku keagamaan agar standar mutunya terjaga,” ulasnya, Jumat (14/7/2023).
Sebanyak 20 naskah dan buku keagamaan yang ditelaah, imbuh Alkholis, telah diajukan ke Direktorat Urais dan Binsyar.
“Ada 20 buku pada kegiatan ini yang ditelaah. Buku ini diajukan oleh penulis. Secara teknis juga, satu buku atau naskah akan ditelaah oleh dua orang dari Tim Telaah yang telah di SK-kan oleh Kemenag. Kegiatan ini tentu saja merujuk pada PMA Nomor 9 Tahun 2021,” paparnya.
“Penulis, penerbit, dan masyarakat boleh mengajukan naskah atau buku yang akan ditelaah melalui fitur permohonan telaah di aplikasi Elipski (Elektronik Literasi Pustaka Keagamaan Islam),” pungkas Alkholis.
Diketahui, kegiatan FGD Telaah Buku/Naskah Keagamaan Islam dihadiri 40 peserta yang terdiri dari Tim Standar Mutu Kepustakaan Islam, LP2M IAIN Syekh Nurjati Cirebon, LPBKI MUI, dan komunitas pustaka.
Wcp/Mr



