Surabaya, Bimas Islam --- Subdirektorat Pengamanan Aset Wakaf Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama bersama Kanwil Kemenag Jawa Timur menggelar Forum Penyelesaian Sengketa Perwakafan di Jatim.
Plt Kakanwil Kemenag Jatim Nurul Huda mengatakan, acara yang dilaksanakan 16-18 Juni 2021 ditujukan untuk mencegah masalah dalam pengelolaan dan pemberdayaannyan aset wakaf yang berujung dengan sengketa.
“Jawa Timur sebagai Provinsi peringkat ketiga dengan jumlah tanah wakaf terbanyak secara Nasional, diperlukan kompetensi dalam menghadapi masalah yang sering kali berujung pada sengketa,” katanya saat dihubungi via pesan whatsapp di Surabaya, Kamis (17/6).
Nurul Huda menyatakan, menurut data aplikasi Sistem Informasi Wakaf (Siwak) per tanggal 15 Juni 2021, Jawa Timur memiliki sebanyak 69.544 lokasi dengan total luas 4.583,53 hektar tanah wakaf.
“Sebagai Provinsi yang memiliki jumlah tanah wakaf seluas 4.583,53 hektar, kegiatan ini penting dilaksanakan untuk menghindari permasalahan wakaf yang
muncul di masa yang akan datang,” pungkasnya.
Forum Penyelesaian Sengketa dihadiri Kasubdit Pengamanan Aset Wakaf Zaenuri, Kepala Seksi Mutasi Harta Benda Wakaf Myrna Yulianti, dan Kepala Seksi Data dan Manajemen Informasi Abdul Fattah.
Acara diikuti 50 peserta, yang berasal dari BWI Kabupaten dan Kota, Penyelenggara Syariah Kabupaten dan Kota, Nazir berbadan hukum, Pemprov Jatim, dan Bidang Penais Zawa.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag: Sulsel Berpeluang Jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah di Wilayah Timur Indonesia
Makassar, Bimas Islam — Sulawesi Selatan berpeluang menjadi pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di wilayah timur Indonesia. Potensi tersebut…



