Jambi, Bimas Islam -- Kelas Literasi Zakat dan Wakaf kembali digelar di Provinsi Jambi. Acara yang merupakan agenda tahunan Kementerian Agama ini dihelat secara Hybrid, daring dan luring pada 23 hingga 24 Mei 2023. Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf secara daring, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi, Kasubbag TU selaku Pelaksana Tugas Kabid Penais Zakat dan Wakaf, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Penyuluh Agama Islam, Ormas Kepemudaan Islam, dan mahasiswa.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor mengatakan, Kelas Literasi Zakat dan Wakaf digelar untuk mencapai Visi Roadmap Literasi Zakat dan Wakaf, yaitu mewujudkan literasi zakat dan wakaf yang tinggi. Menurutnya, hal tersebut berbanding lurus dengan upaya mendorong peningkatan pengelolaan zakat wakaf lebih baik.
Tarmizi mengatakan, optimalisasi dana zakat dan pemanfaatan aset wakaf dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat. "Ini merupakan tantangan kita bersama agar umat Islam menjadikan zakat dan wakaf sebagai gaya hidup, selain tentu mempunyai tujuan ibadah," ujarnya.
Dalam laporannya, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penais Zakat dan Wakaf, Julan mengatakan, kegiatan ini digelar agar masyarakat dapat memahami tata pengelolaan dan pemberdayaan zakat dan wakaf, sehingga dapat berkembang dan membantu pemerintah dalam pengentasan kemiskinan. Salah satu materi yang diberikan adalah moderasi beragama dalam zakat dan wakaf.
Sementara itu, dalam arahannya, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi, Zostafia meyakini, kegiatan-kegiatan seperti ini akan banyak dilakukan di Provinsi Jambi. Menurutnya, isu tentang zakat sudah lama berkembang di Indonesia, yang perlu dilakukan adalah
memahami kewajiban zakat, dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
"Saya berharap kepada para peserta agar dapat mengikuti acara ini dengan baik dan memahaminya, serta dapat memberi pemahaman yang utuh kepada masyarakat dan lingkungan betapa pentingnya zakat di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai kewajiban secara syar'i, tapi zakat yang berdampak sosial untuk mengurangi kemiskinan," ujarnya.
"Agama, di samping bersifat individual, ada ibadah-ibadah sosial seperti zakat dan wakaf. Saya mengimbau kepada lembaga zakat agar mengelolanya dengan baik dan produktif, sehingga memiliki dampak yang besar bagi kesejahteraan umat," pungkasnya.
And/Mr



