Kupang, Bimas Islam -- Kasubdit Edukasi, Inovasi dan Kerjasama Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag), Wida Sukmawati memberi arahan pada kegiatan Kelas Literasi Zakat dan Wakaf yang digelar Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan yang perdana dilaksanakan di NTT itu berlangsung di Asrama Haji Transit Kupang, Sabtu (25/3/2023).
Wida mengatakan, tingkat literasi zakat masyarakat Indonesia tergolong moderat, sementara literasi wakaf masih rendah. Hal itu merujuk pada indeks literasi zakat dan wakaf tahun 2020 yang dilakukan Kementerian Agama dengan Pusat Kajian Strategis Badan Amil Zakat Nasional (Puskas BAZNAS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).
“Menurut indeks literasi zakat dan wakaf tahun 2020 yang dilakukan oleh Kementerian Agama bekerja sama dengan Puskas BAZNAS dan BWI, pemahaman masyarakat kita terkait zakat termasuk moderat, sedangkan terkait wakaf masih rendah,” jelasnya.
Dikatakan Wida, program Kelas Literasi Zakat dan Wakaf perlu digalakkan untuk mendukung pertumbuhan dana zakat di Indonesia. Ia pun berharap, para Penyuluh Agama Islam (PAI) dapat menjadi agen penyebaran informasi zakat dan wakaf bagi masyarakat.
“Peran penyuluh sangat penting sebagai agen perubahan untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang zakat dan wakaf, dan menjadikannya sebagai life style," jelasnya.
Wida menambahkan, pada tahun 2022, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag telah membuat Road Map Literasi Zakat dan Wakaf. Menurutnya, salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan program tersebut adalah regulasi yang mengatur kampanye zakat dan wakaf agar berjalan sesuai prinsip aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI.
“Kementerian agama juga berperan aktif dalam melakukan evaluasi literasi zakat dan wakaf setiap tahun secara nasional. Selain itu, Kementerian Agama juga dapat menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, baik kementerian lain atau lembaga dalam kegiatan peningkatan literasi zakat dan wakaf,” pungkasnya.
Kegiatan Kelas Literasi Zakat dan Wakaf ini dihadiri perwakilan Kanwil Kemenag kabupaten/kota se-provinsi NTT, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ), pengurus masjid, serta PAI PNS dan non-PNS.
Ba/Mr



