Jakarta, Bimas Islam -- Untuk memperkuat kapasitas kelembagaan KUA, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah menggelar kegiatan Konsolidasi Kelembagaan KUA dan Manajemen Kinerja Pimpinan Tingkat Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini dihelat di Jakarta, pada Senin hingga Rabu (5-7/6/23), dihadiri peserta perwakilan Kankemenag di provinsi Bali, NTB, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.
Dalam kegiatan ini dijelaskan dan ditegaskan fungsi, tugas, dan peran Kakankemenag kabupaten/kota sebagai penilai kinerja dan penanggungjawab operasional KUA.
"Jangan sampai ada sebagian pejabat di pusat yang berpandangan sumbang kepada Kakankemenag berkaitan dengan KUA, tanpa memberi porsi yang cukup bagi Kakankemenag untuk mengerti tugas dan wewenangnya dalam pembinaan KUA," ujar Kasubdit Bina Kelembagaan KUA, Wildan Hasan Syadzili (5/6).
Wildan juga menegaskan, dalam kegiatan konsolidasi ini, juga disediakan momen curah gagas yang ditujukan untuk menggali masukan dari Kakankemenag kabupaten/kota pada penguatan kapasitas kelembagaan KUA.
"Kami berkepentingan untuk memastikan Kakankemenag memiliki ownership pada tata Kelola KUA", terangnya
Diharapkan, setelah mengikuti kegiatan ini, peserta memiliki pemahaman yang utuh tentang norma kebijakan desain kelembagaan KUA dalam program prioritas Revitalisasi KUA, memahami hak dan tanggung jawab untuk memastikan terselenggaranya tugas dan fungsi KUA, serta mengerti teknis pembinaan KUA.
"Kegiatan seperti ini yang menjadi backbone dari skema manajemen barisan yang ditegaskan Menag 2 tahun lalu, yang juga di acara tentang KUA. Dengan keterlibatan penuh Kakankemenag kabupaten/kota pada tata kelola KUA yang baik dan benar, manajemen barisan pada konteks KUA akan terwujud nyata," pungkasnya.
Msk/Mr



