Badung, Bimas Islam -- Kementerian Agama melalui Subdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf menggelar kegiatan Koordinasi Program Pengawasan Lembaga Zakat di Provinsi Bali dan NTB di Badung Bali, Rabu-Jumat (12-14/7/2023).
Kabid Bimas Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Abu Siri mewakili Kakanwil Kemenag Bali membuka kegiatan tersebut. Ia menyampaikan, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat merupakan tanggung jawab moral semua pihak.
“Kita semua miliki tanggung jawab moral untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat. Demikian juga Kementerian Agama memiliki tanggung jawab moral, bahkan secara konstitusional untuk terus menggerakkan dan memberdayakan zakat di tengah-tengah umat,” jelas Abu Siri, (12/7).
Sementara itu, Ketua Panitia Kegiatan sekaligus Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Audit Syariah, Dewi Tri Wulandari mewakili Kasubdit Akreditasi dan Audit Syariah dan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf menyampaikan, pemanfaatan dana sosial keagamaan untuk pendidikan dan pengentasan kemiskinan perlu didukung seluruh stakeholder.
“Pemanfaatan dana sosial keagamaan di bidang pendidikan dan pengentasan kemiskinan sebagai tujuan utama dari program pengelolaan zakat di Indonesia memerlukan dukungan dari masyarakat luar, termasuk BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat,” tutur Dewi.
Menurut Dewi, hal yang menjadi tolok ukur kesuksesan program pemanfaatan dana sosial keagamaan ditentukan oleh dukungan masyarakat. “Dukungan sosial dari masyarakat yang luas diukur dengan peningkatan jumlah zakat, infak, dan sedekah yang disalurkan melalui lembaga zakat yang resmi, yaitu BAZNAS dan LAZ,” ucapnya.
Acara ini melibatkan 50 peserta dari lingkungan Kanwil Provinsi Bali-NTB, BAZNAS, LAZ, dan Ditjen Bimas Islam.
Kegiatan ini didanai oleh DIPA Bimas Islam pusat. Melalui kegiatan ini, diharapkan lembaga pengelola zakat di Provinsi Bali dan NTB dapat memenuhi target menjadi lembaga yang terakreditasi syariah.
Materi yang akan disajikan dalam kegiatan ini terkait dengan regulasi zakat, pengenalan dasar-dasar penyusunan laporan keuangan standar akuntansi yang berlaku, pengenalan tata kelola dan governance syariah pengelolaan zakat, dan koordinasi program BAZNAS NTB dan Bali, serta tema fikih zakat yang akan disampaikan oleh BAZNAS pusat.
Ba/Mr
*Fotografer: Budi
*Fotografer: Budi



