Jakarta, Bimas Islam -- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa), Kementerian Agama menggelar Lokalatih Agent of Change Ekonomi Syariah bagi Pendamping Penyuluh KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat Tahun 2023 di Jakarta, Rabu-Jumat (12-14/7/2023).
Kegiatan ini melibatkan Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS pendamping program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat di 51 KUA terpilih seluruh Indonesia.
Menurut Direktur Zawa, Tarmizi Tohor, 51 KUA tersebut telah di- launching menjadi KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat sejak 2021 dan berjalan hingga saat ini.
“Melalui program ini, Kemenag memberi bantuan modal usaha berupa uang Rp10 juta kepada 10 keluarga penerima manfaat di setiap KUA,” papar Tarmizi dalam sambutannya, di Jakarta, Rabu (12/7/2023) malam.
Tarmizi menyebut, dalam pelaksanaannya, Penyuluh Agama Islam memiliki peran penting untuk menunjang kesuksesan program tersebut.
“Kesimpulan ini didapat berdasarkan hasil Survei Indeks Literasi Zakat dan Wakaf tahun 2020 bahwa sebagian besar informasi mengenai zakat dan wakaf diperoleh dari ceramah ustaz atau pengajian yang dilakukan para penyuluh,” imbuhnya.
Sehingga perlu dilakukan peningkatan kapasitas terhadap penyuluh, sebab menurut Tarmizi, penyuluh harus tahu informasi yang valid dan update mengenai perkembangan zakat dan wakaf di Indonesia, sesuai dengan segmentasi masyarakat yang diberi edukasi.
“Kemenag juga telah mengukuhkan 34 Agent of Change Ekonomi Syariah yang tersebar di seluruh Indonesia. Mereka secara aktif di tengah-tengah masyarakat dan menunjukkan kinerja yang baik sebagai penggerak zakat dan wakaf di grassroot,” paparnya.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin itu diikuti 200 Penyuluh Agama Islam perwakilan provinsi se-Indonesia.
An/Mr



