Yogyakarta, Bimas Islam --- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Orientasi Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Keluarga di Kantor Urusan Agama (KUA) Sewon, Bantul, Yogyakarta, Jumat (27/8).
Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Kemenag, Wida Sukmawati menyatakan, orientasi program adalah tahapan keenam dalam alur Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Keluarga, setelah melewati tahapan pencarian penerima modal usaha potensial, sosialisasi program, pendaftaran calon penerima manfaat, seleksi calon penerima, dan penetapan penerima.
Wida mengatakan, tujuan orientasi dilaksanakan agar penerima manfaat mendapatkan gambaran tentang program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Keluarga di Kantor Urusan Agama (KUA) KUA Sewon, Bantul, Yogyakarta sebagai prototipe KUA Percontohan Ekonomi Umat.
“Tujuan program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Keluarga adalah meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga,” katanya saat membuka orientasi Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Keluarga, melalui Zoom, Jumat (27/8).
Sementara itu, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakat (Penaiszawa) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag, Sigit Warsito mengatakan, para penerima manfaat akan dibimbing menjadi pengusaha muslim yang tangguh.
“Saya berharap kepada para penerima manfaat berkomitmen menjalankan amanah sebaik-baiknya, karena kalian adalah percontohan bagi calon penerima modal lainnya dari seluruh Indonesia,” ujarnya.
Kesebelas KUA Percontohan Ekonomi Umat adalah KUA Matangkuli, Aceh Utara, Aceh; KUA Gunung Toar, Kuantan Sengingi, Riau; KUA Sematang Borang, Palembang, Sumatera Selatan; KUA Gunung Sugih, Lampung Tengah; KUA Duren Sawit, Jakarta Timur; KUA Ciawigebang, Kuningan, Jawa Barat; KUA Banjarnegara, Jawa Tengah; KUA Sidoarjo, Jawa Timur; KUA Sewon, Bantul, Yogyakarta; KUA Banjarmasin Timur, Banjarmasin; KUA Biringkanaya, Makassar.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



