Depok, Bimas Islam --- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) menggelar pembinaan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU). Acara bertajuk Spirit Berwakaf Uang Guna Kesejahteraan Umat dibuka langsung oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.
Dirjen mengatakan potensi wakaf uang di Indonesia sangatlah besar, namun jumlah tersebut belum terkumpul maksimal karena ada beberapa faktor yang harus diperbaiki untuk menjawab cara mengembangkan wakaf, khususnya wakaf uang di Indonesia.
“Faktor yang harus diperbaiki adalah soal literasi masyarakat, kompetensi penyuluh, dan keterampilan nazhir,” katanya saat membuka Pembinaan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) bertajuk Spirit Berwakaf Uang Guna Kesejahteraan Umat di Hotel Santika, Depok, Kamis (22/4).
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor mengatakan tujuan diselenggarakan pembinaan ini adalah untuk menjelaskan kewajiban LKSPWU membuat laporan keuangan wakaf uang, baik itu jumlah, nilai wakaf, dan nilai pengelolaan setiap akhir tahun.
“Laporan ini sebagai bentuk penanggung jawaban kepada wakif dan masyarakat secara umumnya. Agar mereka mengetahui uang yang diwakafkannya jalan kemana,” urai Tarmizi.
Selain itu, Tarmizi mengatakan pembinaan tersebut ke depannya akan menjadi wadah bagi LKSPWU dan Kemenag dalam menentukan strategi cara memunculkan inisiatif dan inovasi menumbuhkan kesadaran wakaf uang di Indonesia.
Pembinaan LKSPWU dilaksanakan pada 22-23 April 2021 di Hotel Santika Depok. Acara diikuti oleh 30 orang yang berasal dari Komite Nasional Ekonomi Syariah (KNEKS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan anggota LKSPWU.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



