Depok, Bimas Islam --- Subdirektorat Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf menggelar Pembinaan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) Angkatan Kedua. Acara bertajuk ‘Spirit Berwakaf Uang, Guna Kesejahteraan Umat’ dibuka langsung oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.
Dirjen mengatakan, kegiatan yang digelar 10-11 Juni 2021 dilaksanakan untuk memperbaiki kinerja penerimaan wakaf uang bagi LKSPWU dan meningkatkan pengumpulan wakaf uang yang belum maksimal.
“Indonesia memiliki potensi wakaf uang sebesar Rp180 triliun, namun pengumpulannya baru mencapai Rp819,36 miliar. Oleh karena itu, untuk menggapai potensi yang sangat besar, perlu sinergi antara Kemenag dengan LKSPWU untuk menyosialisasikan kepada masyarakat,” katanya saat membuka Pembinaan bertajuk ‘Spirit Berwakaf Uang Guna Kesejahteraan Umat’ di Depok, Kamis (10/6).
Dirjen mengatakan, LKSPWU bisa bersinergi dengan Kemenag di tingkat provinsi untuk menyebarkan gerakan wakaf uang, agar dapat tersebar ke seluruh lapisan masyarakat.
Pembinaan LKSPWU dihadiri Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor, Kasubdit Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf Andi Yasri, Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Wida Sukmawati, Kasubdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat Muhibuddin, dan Kasubdit Pengamanan Aset Wakaf Zaenuri.
Acara diikuti peserta dari Badan Wakaf Indonesia, OJK, KNEKS, dan LKSPWU yang ditetapkan Menteri Agama (Perbankan Syariah dan BPRS).
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



