Banjarnegara, Bimas Islam --- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama menggelar peningkatan kompetensi untuk pendamping program KUA Percontohan Ekonomi Umat. Pendamping adalah Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjarnegara.
Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Wida Sukmawati mengatakan, PAI non PNS di KUA Kecamatan Banjarnegara memiliki peran utama dalam menyukseskan program KUA Percontohan Ekonomi Umat.
“Diharapkan dengan peningkatan kompetensi para pendamping dapat memberikan bimbingan kepada para penerima bantuan usaha,” katanya di KUA Banjarnegara, Rabu (22/09).
Sementara itu, Kepala KUA Banjarnegara, Musobihin berharap, peningkatan kompetensi dapat membuat para PAI non PNS bisa memahami tujuan program KUA Percontohan Ekonom Umat dan memiliki tanggung jawab atas suksesnya program tersebut.
“Semoga peningkatan kompetensi dapat membuat PAI mampu menaikkan strata penerima bantuan dari yang tidak berdaya menjadi berdaya ekonominya,” ujar Muso.
Selain itu, Muso harap para PAI mampu mengaplikasikan ilmu yang didapat dengan memberikan arahan dan motivasi untuk kemajuan usaha para penerima bantuan modal usaha.
Sebagai informasi, para pendamping menerima peningkatan kompetensi dari Direktur Pendayagunaan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), Nana Sudiana dengan materi Manajemen Pemberdayaan, dan Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU), Ghozi dan Sholah dengan materi Perencanaan Keuangan Keluarga.
Nanti praktiknya, 10 pasangan penerima dana usaha yang telah ditetapkan oleh KUA Banjarnegara akan diberikan pendampingan oleh 9 PAI non PNS KUA Banjarnegara. Para penerima dana usaha akan diberikan materi pelatihan kewirausahaan, dan pendampingan usaha.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



