Batam, Bimas Islam -- Kementerian Agama menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) di Kota Batam, Minggu-Selasa, (4-6/6/2023).
"Rakornas adalah momentum terbaik bagi kita semua untuk membahas dan memikirkan langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan LPTQ dalam mengembangkan dan melaksanakan tugas dan fungsinya, sehingga melahirkan arah kebijakan LPTQ Nasional untuk kemaslahatan umat, bangsa, dan negara," ujar Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi saat menyampaikan laporan (4/5/2023).
Rakornas LPTQ merupakan kegiatan prioritas Direktorat Penais Ditjen Bimas Islam. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun ide dan masukan dari para peserta sebagai bahan dan rekomendasi kebijakan.
"Kegiatan ini juga membahas dan merumuskan instrumen pemetaan literasi baca tulis al-Qur'an. Kita ketahui bersama, LPTQ merupakan lembaga paling otoritatif dalam melakukan pemetaan kompetensi baca tulis al-Quran," ujarnya.
Narasumber kegiatan ini yaitu Farhan Muntafa. Ia membahas pemetaan literasi baca tulis al-Qur'an masyarakat muslim Indonesia. Narasumber lainnya yaitu Darwis hude yang membahas tata kelola kelembagaan dan sinergisitas LPTQ Nasional dengan daerah, serta Umi Husnul Khotimah yang membahas dinamika musabaqah dan perhakiman dalam gelaran MTQ/STQH.
Rakornas LPTQ tahun 2023 melibatkan 100 peserta, 68 perwakilan LPTQ provinsi yang terdiri dari unsur Pemprov dan Kanwil Kementerian Agama, 15 orang pengurus LPTQ Nasional, dan 17 orang perwakilan Direktorat Penais.
Fn/Mr



