Tasikmalaya, Bimas Islam – Kementerian Agama (Kemenag) bersama Muslims for Shared Action on Climate Impact (MOSAIC) dan Yayasan Hutan Wakaf Bogor menggelar roadshow kampanye wakaf hutan di Kota Tasikmalaya, Selasa (11/3/2025). Kegiatan ini bertujuan mengajak masyarakat melestarikan lingkungan melalui mekanisme wakaf hutan dengan fokus pada pengelolaan tanah produktif secara berkelanjutan.
Kepala Kantor Kemenag Tasikmalaya, Agus Buhori, mengatakan, program ini menekankan pentingnya menjaga alam. "Tidak banyak yang memahami bahwa wakaf bisa berbentuk hutan. Ini bukan hanya investasi untuk akhirat, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan," ujarnya.
Menurut Agus, konsep wakaf hutan menunjukkan bahwa Islam sebagai agama rahmatan lil'alamin memberi solusi konkret dalam menjaga keseimbangan alam. Dengan menjadikan lahan sebagai aset wakaf, manfaatnya dapat dirasakan masyarakat, baik secara ekologis maupun ekonomi.
Wakaf Hutan untuk Konservasi dan Ekonomi
Selama ini, wakaf lebih dikenal dalam bentuk aset fisik seperti tempat ibadah dan lembaga pendidikan. Namun, Agus menilai wakaf berbasis lingkungan dapat menjadi solusi menghadapi perubahan iklim dan degradasi lahan. Program ini juga mendorong masyarakat untuk berkontribusi dalam pelestarian hutan sekaligus mendapatkan pahala amal jariah.
Melalui roadshow ini, Kemenag bersama MOSAIC dan Yayasan Hutan Wakaf Bogor memperkenalkan konsep hutan wakaf di Tasikmalaya sebagai gerakan yang dapat diadopsi secara luas. Kampanye ini tidak hanya berupa sosialisasi, tetapi juga mencakup workshop dan diskusi mengenai regulasi serta tata kelola wakaf lingkungan.
Selain manfaat ekologis, hutan wakaf juga memiliki dampak sosial dan ekonomi. Dengan pengelolaan yang terstruktur, lahan wakaf dapat dimanfaatkan untuk ketahanan pangan, rehabilitasi lahan kritis, serta pemberdayaan masyarakat sekitar.
"Kami ingin mengampanyekan bahwa masyarakat bisa beramal jariah untuk akhirat sekaligus berkontribusi dalam pemeliharaan lingkungan melalui hutan wakaf ini," tambah Agus.
Wakaf sebagai Instrumen Pelestarian Alam
Sebelumnya, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menegaskan bahwa hutan wakaf merupakan inovasi strategis dalam pengelolaan wakaf. Menurutnya, konsep wakaf tidak hanya berfokus pada ibadah dan pendidikan, tetapi juga pada kelestarian alam serta ekonomi berbasis kehutanan.
"Wakaf bukan hanya untuk masjid dan sekolah, tetapi juga bisa menjadi instrumen pelestarian alam dan pemberdayaan ekonomi. Dengan skema ini, keseimbangan antara pembangunan dan konservasi lingkungan bisa terjaga," ujar Waryono di Jakarta.
Melalui program ini, Kemenag berharap masyarakat semakin memahami bahwa wakaf memiliki manfaat luas, tidak hanya bagi kehidupan spiritual, tetapi juga untuk keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial.
Fn/Mr



